Rabu, 28 November 2012

Tulisan "Artikel FRAUD"



FRAUD

Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya fraud antara lain:
1.             Tekanan atau Pressure
Beberapa contoh fraud yang disebabkan karena adanya tekanan, adalah:
Ø Salah seorang karyawan bagian keuangan memanipulasi laporan keuangan dengan me-mark up laba menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya karena tekanan pihak manajemen. Mark up laba tersebut dipergunakan untuk menaikkan citra perusahaan di mata investor dan pemegang saham. Dengan begitu secara tidak langsung, kinerja karyawan tersebut juga dianggap baik.
Ø Seorang pegawai di suatu perusahaan melakukan tindak korupsi karena tekanan dari sang istri yang memiliki gaya hidup mewah.
Ø Pegawai bagian pemasaran melakukan manipulasi penjualan karena tekanan dari perusahaan untuk mendapatkan omzet yang tinggi
Ø Kebiasaan buruk seorang karyawan (judi, mabuk-mabukan, dan narkoba) telah menyeretnya untuk melakukan fraud yaitu dengan menyelewengkan uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya.
2.       Kesempatan atau Opportunity
Beberapa contoh tindakan fraud yang disebabkan oleh adanya kesempatan, yaitu:
Ø Dengan menggunakan senjata pamungkasnya, yaitu “aji mumpung”, seorang manajer melakukan tindak korupsi selama ia menjabat menjadi manajer keuangan di sebuah perusahaan.
Ø Seseorang melakukan fraud karena dia memegang dua jabatan. Kewenangan yang lebih dari satu tersebut membuat ia bisa berbuat semaunya.
Ø Kepercayaan yang diberikan oleh manajer kepada salah seorang karyawan telah membuatnya gelap mata dan menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan melakukan fraud. Karyawan tersebut mungkin beranggapan “kapan lagi bisa begini”.
Ø Kesempatan, memang bisa membuat seseorang melakukan fraud. Hal pertama yang ada dalam benak orang-orang yang melakukan fraud karena adanya kesempatan tersebut adalah “kapan lagi bisa begini, mumpung ada di posisi enak, mumpung ada kesempatan, dll”. Kesempatan yang diberikan kepada mereka telah membuat mereka tergoda untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Ø Kurangnya kontrol dari perusahaan juga membuat seseorang menjadi leluasa untuk berbuat kesalahan yang disengaja, terlebih bila jabatan yang sedang dipegang termasuk jabatan tinggi, penting, dan “basah”
3.       Rasional
Apakah ada sebuah kesalahan yang dilakukan oleh seseorang dengan alasan “terpaksa dibenarkan” atau alasan rasional (alasan yang bisa diterima oleh akal sehat)? Ternyata ada!! Simaklah beberapa contoh di bawah ini:
Ø Seorang karyawan merasa pantas untuk berbuat tidak jujur dengan melakukan fraud karena dia telah bekerja sangat lama di perusahaan tersebut dan kinerjanyapun menurut dia adalah bagus. Namun, dia tidak juga mendapatkan promosi kenaikan pangkat atau jabatan, itu sebabnya dia merasa bahwa tindakan ketidakjujuran yang ia lakukan adalah wajar.
Ø Seorang karyawan merasa sangat kecewa dengan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh atasannya. Dia merasa sudah melakukan segalanya untuk perusahaan, namun yang didapat adalah sebaliknya.Alih-alih dengan alasan balas dendam, karyawan tersebut pada akhirnya melakukan fraud.
Fraud yang disebabkan oleh alasan rasional ini pada awalnya disebabkan oleh ketidakpuasan atau kekecewaan yang diterimanya kepada perusahaan. Mereka merasa sudah berbuat benar, namun yang didapat adalah sebaliknya. Tidak dihargai, tidak mendapatkan promosi padahal sudah bekerja lama, disepelekan, selalu disalahkan padahal sudah berusaha, dan cemburu sosial karena kedatangan karyawan baru yang langsung mendapatkan sambutan hangat dengan gaji tinggi sedangkan dirinya sudah bekerja lama namun mendapatkan perlakuan yang sebaliknya, adalah beberapa alasan mengapa seseorang bisa melakukan fraud.

Tindakan Fraud dikategorikan dalam 4 (empat) besaran aktifitas, namun tidak terbatas   pada:
a.  Korupsi yaitu perilaku manajemen Bank maupun karyawan Bank, baik yang memegang jabatan maupun tidak, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang dipercayakan, sehingga menimbulkan kerugian bagi Bank maupun Pemegang Saham.
b.  Penggelapan asset yaitu tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh manajemen maupun karyawan Bank yang digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian bagi Bank atau Pemegang Saham.
c.  Pemalsuan Laporan Keuangan yaitu tindakan penipuan terhadap pencatatan Laporan Keuangan Bank yang dilakukan oleh Manajemen maupun oleh karyawan Bank untuk tujuan kepentingan diri sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan kerugian bagi Bank maupun Pemegang Saham.
d.  Tindak Pidana Bank dan Pencucian Uang (Money Laundring) yaitu suatu perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 sebagimana diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, dan tindakan pencucian Uang sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010, yang dilakukan oleh pihak internal Bank.


Kesimpulan :
Sebagai seorang mahasiswi, saya harus bisa mengetahui kasus fraud yang terjadi di sekitar saya. Mengapa ? karena :
1.      Supaya bisa melakukan antisipasi dini/ mencegah fraud. Dengan mengetahui apa itu fraud beserta jenis-jenisnya, saya bisa mengenali dan waspada terhadap tindakan fraud tertentu, sekaligus bisa memberikan respon yang tepat.
2.      Supaya tidak terlibat tindakan fraud. Sebagai mahasiswa akuntansi, hal yang terpenting adalah kepercayaan. Supaya bisa dipercaya maka segala tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar