FRAUD
Fraud adalah
tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui,
menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di
lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah,
atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Ada
beberapa faktor penyebab terjadinya fraud antara lain:
1.
Tekanan atau Pressure
Beberapa contoh fraud yang
disebabkan karena adanya tekanan, adalah:
Ø Salah seorang karyawan bagian
keuangan memanipulasi laporan keuangan dengan me-mark up laba menjadi lebih
tinggi dari yang seharusnya karena tekanan pihak manajemen. Mark up laba
tersebut dipergunakan untuk menaikkan citra perusahaan di mata investor dan pemegang
saham. Dengan begitu secara tidak langsung, kinerja karyawan tersebut juga
dianggap baik.
Ø Seorang pegawai di suatu
perusahaan melakukan tindak korupsi karena tekanan dari sang istri yang
memiliki gaya hidup mewah.
Ø Pegawai bagian pemasaran
melakukan manipulasi penjualan karena tekanan dari perusahaan untuk mendapatkan
omzet yang tinggi
Ø Kebiasaan buruk seorang
karyawan (judi, mabuk-mabukan, dan narkoba) telah menyeretnya untuk melakukan
fraud yaitu dengan menyelewengkan uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya.
2. Kesempatan atau Opportunity
Beberapa
contoh tindakan fraud yang disebabkan oleh adanya kesempatan, yaitu:
Ø Dengan menggunakan senjata
pamungkasnya, yaitu “aji mumpung”, seorang manajer melakukan tindak korupsi
selama ia menjabat menjadi manajer keuangan di sebuah perusahaan.
Ø Seseorang melakukan fraud
karena dia memegang dua jabatan. Kewenangan yang lebih dari satu tersebut
membuat ia bisa berbuat semaunya.
Ø Kepercayaan yang diberikan
oleh manajer kepada salah seorang karyawan telah membuatnya gelap mata dan
menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan melakukan fraud. Karyawan tersebut
mungkin beranggapan “kapan lagi bisa begini”.
Ø Kesempatan, memang bisa
membuat seseorang melakukan fraud. Hal pertama yang ada dalam benak orang-orang
yang melakukan fraud karena adanya kesempatan tersebut adalah “kapan lagi bisa
begini, mumpung ada di posisi enak, mumpung ada kesempatan, dll”. Kesempatan
yang diberikan kepada mereka telah membuat mereka tergoda untuk memanfaatkan
kesempatan tersebut dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Ø Kurangnya kontrol dari
perusahaan juga membuat seseorang menjadi leluasa untuk berbuat kesalahan yang
disengaja, terlebih bila jabatan yang sedang dipegang termasuk jabatan tinggi,
penting, dan “basah”
3. Rasional
Apakah
ada sebuah kesalahan yang dilakukan oleh seseorang dengan alasan “terpaksa
dibenarkan” atau alasan rasional (alasan yang bisa diterima oleh akal sehat)?
Ternyata ada!! Simaklah beberapa contoh di bawah ini:
Ø Seorang karyawan merasa
pantas untuk berbuat tidak jujur dengan melakukan fraud karena dia telah
bekerja sangat lama di perusahaan tersebut dan kinerjanyapun menurut dia adalah
bagus. Namun, dia tidak juga mendapatkan promosi kenaikan pangkat atau jabatan,
itu sebabnya dia merasa bahwa tindakan ketidakjujuran yang ia lakukan adalah
wajar.
Ø Seorang karyawan merasa
sangat kecewa dengan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh atasannya. Dia merasa
sudah melakukan segalanya untuk perusahaan, namun yang didapat adalah
sebaliknya.Alih-alih dengan alasan balas dendam, karyawan tersebut pada
akhirnya melakukan fraud.
Fraud
yang disebabkan oleh alasan rasional ini pada awalnya disebabkan oleh ketidakpuasan
atau kekecewaan yang diterimanya kepada perusahaan. Mereka merasa sudah berbuat
benar, namun yang didapat adalah sebaliknya. Tidak dihargai, tidak mendapatkan
promosi padahal sudah bekerja lama, disepelekan, selalu disalahkan padahal
sudah berusaha, dan cemburu sosial karena kedatangan karyawan baru yang
langsung mendapatkan sambutan hangat dengan gaji tinggi sedangkan dirinya sudah
bekerja lama namun mendapatkan perlakuan yang sebaliknya, adalah beberapa
alasan mengapa seseorang bisa melakukan fraud.
Tindakan Fraud dikategorikan
dalam 4 (empat) besaran aktifitas, namun tidak terbatas pada:
a. Korupsi
yaitu perilaku manajemen Bank maupun karyawan Bank, baik yang memegang jabatan
maupun tidak, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri
atau orang lain dengan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang
dipercayakan, sehingga menimbulkan kerugian bagi Bank maupun Pemegang Saham.
b. Penggelapan
asset yaitu tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh manajemen
maupun karyawan Bank yang digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau orang
lain yang mengakibatkan kerugian bagi Bank atau Pemegang Saham.
c. Pemalsuan
Laporan Keuangan yaitu tindakan penipuan terhadap pencatatan Laporan Keuangan
Bank yang dilakukan oleh Manajemen maupun oleh karyawan Bank untuk tujuan
kepentingan diri sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan kerugian bagi
Bank maupun Pemegang Saham.
d. Tindak Pidana Bank dan Pencucian Uang (Money Laundring) yaitu suatu
perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 sebagimana diubah dengan Undang-Undang
No. 10 tahun 1998, dan tindakan pencucian Uang sebagaimana diatur dalam UU No.
8 Tahun 2010, yang dilakukan oleh pihak internal Bank.
Kesimpulan :
Sebagai seorang mahasiswi, saya harus bisa
mengetahui kasus fraud yang terjadi di sekitar saya. Mengapa ? karena :
1.
Supaya bisa
melakukan antisipasi dini/ mencegah fraud. Dengan mengetahui apa itu fraud
beserta jenis-jenisnya, saya bisa mengenali dan waspada terhadap tindakan fraud
tertentu, sekaligus bisa memberikan respon yang tepat.
2.
Supaya tidak
terlibat tindakan fraud. Sebagai mahasiswa akuntansi, hal yang terpenting
adalah kepercayaan. Supaya bisa dipercaya maka segala tindakan harus bisa
dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar