Minggu, 30 Desember 2012

ARTIKEL AKUNTANSI



Sejarah Akuntansi

Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543. Pada abad ke 15 romawi jatuh, pusat perdagangan pindah kebelanda, sehingga perkembangan akuntansi memakai system kontinental. Oleh sebab itu kursus akuntansi mulai ditingkatkan, dan disinilah awal mulanya keberadaan akuntan di Indonesia. Pada zaman kemerdekaan dimulai pengiriman akuntan dari Indonesia keluar negri (AS), dan sejak itu pula system akuntansi bergeser dari system kontinental ke system Anglo Saxon (AS). Perguruan tinggi mulai berlomba-lomba membuka jurusan akuntansi, dan berawal tahun 1952. seiring dengan perkembangan akuntansi, maka pada tahun 1953 berdirilah Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan lembaga pengembangan akuntansi di Indonesia.

Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.



Prinsip akuntansi
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu.
Dalam “Prinssip Akuntansi Indonesia” yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia disebutkan maksud laporan akuntansi antara lain : (telah diperbaharui dengan Standar Akuntansi Keuangan namun prinsip dasarnya adalah sama).Perusahaan terpisah dengan pemilik dan perusahaan lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset perusahaan dan asset milik pribadi pemilik.

Laporan keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Menurut PSAK No.1 Revisi 98, Pragraph 07
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,
kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsure.

Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.

Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen (Inggris: stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.

Macam-Macam Akuntansi

Macam-macam akuntansi yang lain :

Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a.       a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.

b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.

http://kodoqimutz.blogspot.com

Rabu, 28 November 2012

Tulisan "Artikel FRAUD"



FRAUD

Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya fraud antara lain:
1.             Tekanan atau Pressure
Beberapa contoh fraud yang disebabkan karena adanya tekanan, adalah:
Ø Salah seorang karyawan bagian keuangan memanipulasi laporan keuangan dengan me-mark up laba menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya karena tekanan pihak manajemen. Mark up laba tersebut dipergunakan untuk menaikkan citra perusahaan di mata investor dan pemegang saham. Dengan begitu secara tidak langsung, kinerja karyawan tersebut juga dianggap baik.
Ø Seorang pegawai di suatu perusahaan melakukan tindak korupsi karena tekanan dari sang istri yang memiliki gaya hidup mewah.
Ø Pegawai bagian pemasaran melakukan manipulasi penjualan karena tekanan dari perusahaan untuk mendapatkan omzet yang tinggi
Ø Kebiasaan buruk seorang karyawan (judi, mabuk-mabukan, dan narkoba) telah menyeretnya untuk melakukan fraud yaitu dengan menyelewengkan uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya.
2.       Kesempatan atau Opportunity
Beberapa contoh tindakan fraud yang disebabkan oleh adanya kesempatan, yaitu:
Ø Dengan menggunakan senjata pamungkasnya, yaitu “aji mumpung”, seorang manajer melakukan tindak korupsi selama ia menjabat menjadi manajer keuangan di sebuah perusahaan.
Ø Seseorang melakukan fraud karena dia memegang dua jabatan. Kewenangan yang lebih dari satu tersebut membuat ia bisa berbuat semaunya.
Ø Kepercayaan yang diberikan oleh manajer kepada salah seorang karyawan telah membuatnya gelap mata dan menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan melakukan fraud. Karyawan tersebut mungkin beranggapan “kapan lagi bisa begini”.
Ø Kesempatan, memang bisa membuat seseorang melakukan fraud. Hal pertama yang ada dalam benak orang-orang yang melakukan fraud karena adanya kesempatan tersebut adalah “kapan lagi bisa begini, mumpung ada di posisi enak, mumpung ada kesempatan, dll”. Kesempatan yang diberikan kepada mereka telah membuat mereka tergoda untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
Ø Kurangnya kontrol dari perusahaan juga membuat seseorang menjadi leluasa untuk berbuat kesalahan yang disengaja, terlebih bila jabatan yang sedang dipegang termasuk jabatan tinggi, penting, dan “basah”
3.       Rasional
Apakah ada sebuah kesalahan yang dilakukan oleh seseorang dengan alasan “terpaksa dibenarkan” atau alasan rasional (alasan yang bisa diterima oleh akal sehat)? Ternyata ada!! Simaklah beberapa contoh di bawah ini:
Ø Seorang karyawan merasa pantas untuk berbuat tidak jujur dengan melakukan fraud karena dia telah bekerja sangat lama di perusahaan tersebut dan kinerjanyapun menurut dia adalah bagus. Namun, dia tidak juga mendapatkan promosi kenaikan pangkat atau jabatan, itu sebabnya dia merasa bahwa tindakan ketidakjujuran yang ia lakukan adalah wajar.
Ø Seorang karyawan merasa sangat kecewa dengan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh atasannya. Dia merasa sudah melakukan segalanya untuk perusahaan, namun yang didapat adalah sebaliknya.Alih-alih dengan alasan balas dendam, karyawan tersebut pada akhirnya melakukan fraud.
Fraud yang disebabkan oleh alasan rasional ini pada awalnya disebabkan oleh ketidakpuasan atau kekecewaan yang diterimanya kepada perusahaan. Mereka merasa sudah berbuat benar, namun yang didapat adalah sebaliknya. Tidak dihargai, tidak mendapatkan promosi padahal sudah bekerja lama, disepelekan, selalu disalahkan padahal sudah berusaha, dan cemburu sosial karena kedatangan karyawan baru yang langsung mendapatkan sambutan hangat dengan gaji tinggi sedangkan dirinya sudah bekerja lama namun mendapatkan perlakuan yang sebaliknya, adalah beberapa alasan mengapa seseorang bisa melakukan fraud.

Tindakan Fraud dikategorikan dalam 4 (empat) besaran aktifitas, namun tidak terbatas   pada:
a.  Korupsi yaitu perilaku manajemen Bank maupun karyawan Bank, baik yang memegang jabatan maupun tidak, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang yang dipercayakan, sehingga menimbulkan kerugian bagi Bank maupun Pemegang Saham.
b.  Penggelapan asset yaitu tindakan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh manajemen maupun karyawan Bank yang digunakan untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian bagi Bank atau Pemegang Saham.
c.  Pemalsuan Laporan Keuangan yaitu tindakan penipuan terhadap pencatatan Laporan Keuangan Bank yang dilakukan oleh Manajemen maupun oleh karyawan Bank untuk tujuan kepentingan diri sendiri maupun orang lain yang mengakibatkan kerugian bagi Bank maupun Pemegang Saham.
d.  Tindak Pidana Bank dan Pencucian Uang (Money Laundring) yaitu suatu perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 sebagimana diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, dan tindakan pencucian Uang sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010, yang dilakukan oleh pihak internal Bank.


Kesimpulan :
Sebagai seorang mahasiswi, saya harus bisa mengetahui kasus fraud yang terjadi di sekitar saya. Mengapa ? karena :
1.      Supaya bisa melakukan antisipasi dini/ mencegah fraud. Dengan mengetahui apa itu fraud beserta jenis-jenisnya, saya bisa mengenali dan waspada terhadap tindakan fraud tertentu, sekaligus bisa memberikan respon yang tepat.
2.      Supaya tidak terlibat tindakan fraud. Sebagai mahasiswa akuntansi, hal yang terpenting adalah kepercayaan. Supaya bisa dipercaya maka segala tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan.


Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi



Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, bahasa Inggris: Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.

Pengertian Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan. Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan RI.

Pengertian Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode Etik Aturan Profesi Akuntansi IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode etik akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
sumber : blog hendi hermawan