Selasa, 26 Maret 2013

Tulisan Individual 4 Akuntansi Internasional


Indonesia Harus Adopsi IAS
Memudahkan Perusahaan Asing Menjual Saham


BANDUNG, (PR).-

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Demikian dikatakan penasihat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Publik, Agung Nugroho Soedibyo, usai memberikan ceramah umum di pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPA) Universitas Widyatama, baru-baru ini.
Lebih lanjut Agung mengatakan, upaya untuk mengadopsi seluruh standar akuntansi internasional itu sudah dilakukan sejak 1994. Saat ini, jelasnya, sudah lebih dari 50% framework standar internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board.
“Cuma sifatnya kita baru harmonisasi. Ke depan nanti, walaupun saya tidak tahu kapan waktunya, kita harus melakukan full adoption atas standar internasional itu. Sebetulnya, yang paling utama diinginkan adalah untuk perusahaan publik. Agar jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan keuangan,” paparnya.
Untuk mencapai full adoption dari standar akuntansi internasional, hingga saat ini masih terus dilakukan diskusi dan pembicaraan. Menurut Agung, ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau memilih bagian-bagian yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
“Selama ini, yang kita sebut sebagai harmonisasi adalah, kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi, sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) nomor 24, yang baru saja selesai kita kerjakan, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar ini berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Kita melakukan hal ini, bersamaan dengan adanya UU No 13 tentang tenaga keja, yang mengatur secara rinci mengenai hak karyawan. Hak-hak seperti itu harus secara transparan diwujudkan di dalam laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.
Agung melanjutkan, ada juga upaya untuk mengadopsi IAS nomor 41 tentang standar akuntansi perusahaan agrokultur. Tapi, Dewan Standar Akuntansi tidak bisa begitu saja melakukan adopsi. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pembicaraan dengan perusahaan agrokultur baik swasta maupun BUMN, untuk meninjau kemungkinan mengadopsi penuh IAS Nomor 41. “Diskusinya bahkan belum sampai kepada diskusi penyusunan, jadi waktunya masih lama,” ujarnya.
Berkaitan dengan sosialisasi standar baru hingga ke wilayah akademis, Agung menjelaskan, sudah ada bagian di IAI yang bertugas melakukan hal tersebut yaitu Kompartemen Akuntan Pendidik.
“Dewan Standar Akuntasi tugasnya hanya menyusun suatu standar secara independen dan tidak bertugas untuk menyosialisasikan. Di IAI ada empat kompartemen yang menjadi tempat bernaungnya akuntan sesuai dengan bidangnya, Kompartemen Akuntan Publik, Akuntan Manajemen, Sektor Publik, dan Akuntan Pendidik,” urainya.
“Tiap-tiap kompartemen inilah yang seharusnya melakukan sosialisasi. Para akuntan pendidik ini pasti dosen-dosen perguruan tinggi. Kalau dia melakukan pekerjaan formalnya, otomatis setiap perguruan tinggi akan mengetahui setiap perkembangan yang ada sedini mungkin,” tambahnya.
Namun demikian, lanjut Agung, sosialisasi pasti akan terbentur dengan masalah biaya, misalnya untuk pencetakan buku standar yang baru. “Tapi sosialisasi ini sangat penting karena nanti produk dari perguruan tinggi itu akan dinilai oleh para pemakainya,” ujarnya. 



Opini :
Menurut saya, saya setuju jika Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional karena akan memberikan dampak yang positif terhadap Indonesia. Tentu hal ini akan menjadi tugas besar bagi para Ikatan Akuntan Indonesia dan perlu biaya yang sangat besar untuk menerapkannya. Walaupun tidak sebentar dalam menerapkan standar akuntansi internasional, tapi perlahan demi perlahan Indonesia akan mampu dalam menerapkan standar akuntansi internasional. Tentunya harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah, swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Tulisan Individual 3 Akuntansi Internasional


Penerapan Aturan Akuntansi Internasional di Indonesia


Bandung, Kompas – Penerapan aturan akuntansi internasional di Indonesia masih perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perusahaan.
Demikian dikatakan Agung Nugroho Soedibyo, anggota Dewan Standar Akuntansi-Ikatan Akuntan Indonesia, seusai menjadi pembicara dalam pembukaan program Pendidikan Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, Bandung, Rabu (13/10).
Hingga saat ini, kata dia, baru 50 persen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia mengacu kepada Standar Akuntansi Internasional (IAS) yang dikeluarkan Dewan IAS.
Agung menjelaskan, penggunaan standar akuntansi internasional di Indonesia sudah berjalan sejak tahun 1973. Pada saat itu, Indonesia menggunakan aturan-aturan akuntansi yang berasal dari Belanda. Kemudian, tahun 1974 hingga tahun 1984, Indonesia menggunakan aturan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dari Amerika Serikat.
Tahun selanjutnya, ada perubahan pada aturan-aturan dalam GAAP, tetapi Indonesia tetap menggunakannya. Tahun 1994, Indonesia mulai menggunakan aturan akuntansi dari IAS, hingga saat ini.
Namun, aturan IAS yang diterapkan Indonesia sifatnya baru harmonisasi saja, belum mengadopsi secara penuh dan menyeluruh terhadap aturan-aturan IAS.
Aturan DSAI
Hingga saat ini, ujar Agung, Dewan Standar Akuntansi Indonesia (DSAI) telah menelurkan 58 PSAK.
Aturan standar yang baru saja ditelurkan oleh DSAI, antara lain PSAK 59 tentang akuntansi di perbankan syariah dan PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja.
Menurut Agung, hingga saat ini di Indonesia belum dimungkinkan untuk melakukan adopsi secara penuh terhadap aturan standar internasional.
Agung memberi contoh tentang PSAK 24 tentang keuntungan bagi pekerja. Ia menjelaskan, aturan yang baru saja ditetapkan tersebut mengadopsi aturan IAS nomor 19.
Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Semua hak-hak pekerja harus ditulis dalam laporan keuangan sebuah perusahaan. Agar semua pihak bisa mengetahuinya,” tuturnya.
Namun, lanjut Agung, DSAI juga tidak akan begitu saja menerapkan aturan IAS di Indonesia. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan terhadap para akuntan publik yang tergolong nakal, Agung mengatakan, dirinya tidak bisa mengatakan ada akuntan nakal sebelum terbukti.
Ia menyangkal adanya akuntan yang nakal. Namun, Agung mengakui jika ada laporan dari masyarakat tentang profesi akuntan. Tapi, katanya, tidak ada yang berhubungan dengan kenakalan akuntan. “Bahkan, hingga saat ini tidak ada izin praktik akuntan yang dicabut oleh Departemen Keuangan,” tutur Agung. (J11)

sumber: kompas

Opini :
Menurut saya, Indonesia perlu untuk mengadopsi standar akuntansi internasional. Hal ini dikarenakan agar Indonesia bisa mengikuti perkembangan akuntansi yang terjadi secara global. Dengan diterapkannya standar akuntansi internasional, diharapkan tidak ada perbedaan standar akuntansi yang sangat signifikan dalam menyusun laporan keuangan karena telah mengikuti prosedur atau tata cara yang sudah ditetapkan secara internasional.  Walaupun dalam kondisinya, Indonesia belum bisa sepenuhnya mengikuti standar akuntansi internasional yang telah tersedia karena perbedaan budaya dan kondisi lingkungan, tetapi setidaknya Indonesia sudah menyesuaikan terhadap peraturan yang sudah ditetapkan secara internasional. 

Selasa, 19 Maret 2013

Tulisan Individual 2 Akuntansi Internasional



Perusahaan Australia Gunakan Cucu Suharto


SYDNEY, KOMPAS.com — Sebuah perusahaan tambang Australia, Western Mining Network, menggunakan jasa salah seorang cucu mantan Presiden Suharto, Panji Suharto, untuk mempromosikan perusahaan tersebut.
Panji Adhikumoro adalah putra Bambang Trihatmojo, dan menurut laporan harian The Age pada Senin (18/3/2013) baru saja berkunjung ke Australia membantu Western Mining untuk menarik minat para investor guna membeli saham perusahaan yang terdaftar di bursa Australia, ASX, tersebut.
Ketika ditanya mengenai kontribusinya bagi perusahaan tersebut, Panji mengatakan, "Saya mengetahui banyak orang di Indonesia, dan saya bisa mendapatkan banyak informasi di Indonesia."
Direktur Eksekutif Western Mining Chris Clower mengatakan bahwa bantuan Panji Suharto diperlukan untuk membantu masuk ke dalam lingkungan pasar bisnis Indonesia yang semakin kompleks.
"Memiliki mitra yang tepat sangat penting sehingga, ketika kita memiliki aset yang bernilai, tidak akan bisa diambil alih orang lain begitu saja," kata Chris Clower. "Ini bukan karena kami bergerak di pasar gelap, tetapi ini diperlukan supaya kami rentan terhadap bahaya."
Menurut Clower, bantuan dari mereka yang pernah dekat dengan Suharto diperlukan karena peraturan di Indonesia selalu berubah-ubah.
"Penting sekali untuk mengetahui ke mana arah peraturan akan berjalan, dan mencari celah-celah dari peraturan yang ada," kata Clower. Menurut The Age, Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty tahun lalu telah memperingkatkan adanya "nasionalisme ekonomi" di Indonesia, dan perlunya perusahaan Australia yang beroperasi di Indonesia untuk berhati-hati menyusul perubahan peraturan pembatasan kepemilikan asing di perusahaan tambang.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L Sastra Wijaya, beberapa perusahaan asing sekarang terlibat dalam sengketa dengan perusahaan Indonesia, seperti perusahaan tambang Inggris Churchill Mining di Kalimantan dan Intrepid Mines.
Menurut Gregory Sarkissian, Direktur Pelaksana Borneo Brothers, pemilik saham terbesar di Western Mining, sengketa bisnis itu diharapkan tidak terjadi bagi keterlibatan mereka karena nama Suharto masih disegani di Indonesia.
"Ketika kami berkunjung, ketika mereka tahu bahwa keluarga Panji terlibat, mereka tidak mau membuat keributan dan malah membantu." kata Sarkissian.
Namun, menurut Prof Tim Lindsey, ahli masalah Indonesia di Universitas Melbourne, nama Suharto sekarang ini tidak lagi memiliki pengaruh besar di Indonesia.
"Nama Suharto tidak lagi bersinar di Indonesia. Ingat ketika meninggal, Suharto sedang menghadapi tuduhan korupsi," kata Lindsey.



Opini : 
Dari artikel diatas mengenai perusahaan Australia yang menggunakan cucu Suharto untuk mempromosikan perusahaan tersebut merupakan hal yang wajar. Tentunya tindakan tersebut sudah didasari pada beberapa pertimbangan. Panji Trihatmojo selaku cucu mantan Presiden Suharto merupakan icon yang dijadikan sebagai penarik minat investor agar perusahaan tersebut dapat masuk dan diterima dalam bisnis di Indonesia. Apapun strategi dan langkah yang ditempuh oleh perusahaan Australia tersebut untuk masuk dalam bisnis di Indonesia, diharapkan jangan sampai mengambil alih harta kekayaan alam yang ada di Indonesia karena hal tersebut merupakan aset bernilai yang harus dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri.  Selain itu, perusahaan Australia tersebut juga harus taat dan patuh pada peraturan yang berlaku di Indonesia.

Rabu, 13 Maret 2013

Tugas kelompok Akuntansi Internasional


Nama Kelompok : USA

Anggota Kelompok :
DIAN TIKA MARDHAN   (25209940)
FAUZAN ALFIANSYAH   (25209222)
FAUZIYAH                           (22209515)
PRATIWI ANNASTASIA  (21209708)
RONA KARINDA SARI     (20209510)

Kelas : 4EB11


1.    Jelaskan istilah pasar modal global (global capital markets). Bab ini terutama membahas pasar modal global. Apakah jenis instrumen keuangan lainnya yang diperdagangkan dalam pasar ini ? Seberapa pentingkah pasar modal global dalam perekonomian dunia ?
Jawaban :
Istilah pasar modal global (global capital markets) :
Pasar modal adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek (surat berharga). Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal/dana. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek Internasional, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek internasional

Jenis instrumen keuangan lainnya yang diperdagangkan dalam pasar modal global:
-       Waran adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga dan jangka waktu tertentu.
-        Sertifikat danareksa adalah surat berharga yang diterbitkan oleh PT Danareksa (Persero) untuk mewakili efek/surat berharga yang dibeli oleh PT Danareksa sebagai jaminannya.
-       Right merupakan produk derivative (turunan) dari saham yang berupa surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan.
-       Opsi merupakan produk derivatif dari saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah aset finansial tertentu pada harga dan jangaka waktu tertentu.

Seberapa pentingkah pasar modal global dalam perekonomian dunia :
Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

2.    Jelaskan setidaknya tiga tren yang dengan jelas memperlihatkan semakin bertumbuhnya internasionalisasi pasar keuangan ?
Jawaban :
Tiga tren yang memperlihatkan semakin bertumbuhnya internasionalisasi pasar keuangan adalah :
-       Pembiayaan
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.

-      Tenaga kerja
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

-      Jaringan informasi
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. 

3.    Mengapa masalah-masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun-tahun belakangan ?
Jawaban :
Akuntansi internasional sangat penting karena dalam akuntansi internasional mempelajari prinsip-prinsip akuntansi untuk memahami laporan keuangan secara internasional dan budaya usaha yang mendasarinya. Dan tahun-tahun belakangan ini akuntansi internasional semakin rumit karena terdapat perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, struktur politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis dan hukum pajak seluruhnya.

4.    Akuntansi dapat dianggap memiliki tiga komponen : pengukuran, pengungkapan dan auditing. Apakah keuntungan dan kerugian dari klasifikasi ini ? Dapatkah anda menyarankan klasifikasi alternatif yang mungkin berguna ?
Jawaban :
-       Keuntungan dan kerugian dari tiga komponen :
·      Pengukuran
Keuntungan  : Dapat memberikan informasi secara lebih terinci.
Kerugian : Informasi yang diberikan tidak menyeluruh, hanya mencakup profitabilitas dan kekuatan posisi keuangan suatu perusahaan.

·      Pengungkapan
Keuntungan : Informasi yang diberikan tepat sasaran kepada para pengguna yang diharapkan.
Kerugian : Pengungkapan hanya berpusat pada isu-isu, sehingga belum sesuai dengan fakta yang ada.

·      Auditing
Keuntungan : Dapat mengevaluasi kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan dan dapat mengetahui kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan.
Kerugian : Jika auditing dilakukan oleh auditor internal hasil auditnya kemungkinan subjektif karena dapat mengikuti permintaan manajemen. Dan jika auditing dilakukan oleh auditor eksternal akan membutuhkan biaya yang besar untuk menyewa jasa auditor eksternal.

-       Saran klasifikasi alternatif yang berguna
Klasifikasi alternatif yang berguna adalah auditing, karena dengan adanya auditing dapat  mengevaluasi kinerja perusahaan dari laporan keuangannya dan apabila terjadi kesalahan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk kedepannya.

Senin, 11 Maret 2013

Tulisan Individu 1 "Akuntansi Internasional"



KONDISI EKONOMI POLITIK INTERNASIONAL DALAM KRISIS FINANSIAL GLOBAL


Meningkatnya hubungan interdepensi antar negara-negara di dunia tidak dipungkiri sewaktu-waktu dapat menimbulkan suatu masalah baru, seperti timbulnya krisis ekonomi maupun finansial secara global. Musibah krisis global ekonomi dan finansial dewasa ini membuat semua pihak baik pemerintah, dunia usaha, pelaku ekonomi dan masyarakat luas merasa ketar-ketir. Seperti krisis finansial yang baru-baru ini menimpa Amerika Serikat pada tahun 2008 dan negara-negara di kawasan Eropa Barat terutama yang tergabung dalam organisasi supra-nasional Uni Eropa yang mencapai puncaknya di tahun 2011 (http://ec.europa.eu, 2012). Namun jauh sebelum krisis finansial global yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, krisis finansial global sebenarnya sudah terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu, salah satunya adalah peristiwa krisis finansial global yang terjadi paska runtuhnya tahun Bretton Wood system di tahun 1970an (Pauly, 2008: 242).
Krisis finansial yang terjadi tahun 1970-an berangkat dari berakhirnya Perang Dunia II tahun 1945 dimana Amerika Serikat dan aliansinya mulai mempromosikan suatu kondisi interdependensi ekonomi antar negara-negara di dunia. Namun, pada tahun 1970an, meskipun kondisi interdependensi ini dinilai berhasil dimana ditandai dengan barang dan jasa yang mulai banyak diproduksi secara massal, terdapat kelemahan tersendiri dari kondisi interdependensi ekonomi yaitu memunculkan krisis finansial yang memiliki dampak global. Dan bersamaan dengan krisis finansial tersebut terjadi sebuah fenomena baru yaitu runtuhnya sistem Bretton Wood yang berdampak pada berubahnya tatanan sistem finansial dan moneter internasional serta memunculkan liberalisasi pasar kapital di seluruh dunia (Pauly, 2008: 242).
Krisis finansial sendiri terjadi karena likuiditas yang cepat menguap, uang yang tersedia ditarik dari bank, serta memaksa bank untuk menjual investasi lain untuk menebus kekurangan dan menghindari kebangkrutan. Tidak hanya itu saja, terjadinya krisis finansial diawali dengan perubahan tajam pada harga barang-barang pokok yang berdampak pada sistem moneter internasional. Ekspektasi dari para pemain di pasar finansial pun berubah. Mereka menjual aset-aset yang akan menurun nilainya dan membeli aset-aset yang lainnya yang akan meningkat nilainya. Krisis finansial juga dapat terjadi akibat ketidakpastian mengenai sistem moneter dan finansial ekonomi dunia yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan cepat (Pauly, 2008: 247). Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya krisis finansial global pun tidak dapat dihindari seperti pengangguran, meningkatnya pajak, keputusasaan, meningkatnya kriminalitas, dll (Pauly, 2008: 252).
Dari tahun 1940-an hingga tahun 1970-an, krisis mata uang juga melibatkan negara-negara industri yang sudah maju dalam sistem perekonomian internasional dan memaksa adanya penyesuaian nilai tukar mata uang. Krisis perbankan juga terjadi di masing-masing negara di dunia. Namun dampak dari pembatasan terhadap pergerakan modal internasional tidak sampai menyentuh ranah global. Baru pada tahun 1974, kegagalan dari Bank Jerman yaitu Bankhaus I.D Herstatt dalam mengatur penyesuaian nilai tukar mata uang memiliki dampak global dimana Franklin National Bank of New York juga terkena dampak dari kegagalan Bank Jerman tersebut (Pauly, 2008: 251).
Krisis finansial global yang terjadi tidak hanya berhenti di tahun 1970-an saja, di tahun 1980-an, krisis finansial muncul terutama di pasar negara-negara berkembang yang baru muncul. Krisis finansial global ini sendiri memicu adanya perubahan konteks global dalam sistem finansial dan moneter internasional dimana  bank-bank yang berbasis di negara-negara industri yang maju dengan cepat memperluas operasi pinjaman internasional mereka sepanjang tahun 1970-an, perusahaan multinasional mendiversifikasi kegiatan investasi mereka, dan investor di negara-negara maju secara bertahap memperluas kepentingan dan kapasitas untuk membeli obligasi dan instrumen keuangan lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan di negara-negara berkembang. Dan juga beberapa capital flows yang terkait adalah yang terkait dengan perdagangan, investasi, dll mulai mengglobal (Pauly, 2008: 251).
Setidaknya Louis Pauly membagi empat perubahan besar dalam ekonomi politik internasional di tengah krisis finansial global, diantaranya adalah (1) pergerakan yang mengarah ke keterbukaan keuangan di negara-negara berkembang dimana dari tahun 1970-an, terlebih lagi di akhir tahun tahun 1980-an dan di awal tahun 1990-an, negara-negara industri mulai menerapkan keterbukaan baik terkait dengan keterbukaan di bidang perdagangan maupun di bidang investasi (Pauly, 2008: 251). (2) Peluang dan biaya keterbukaan dimana pada prinsipnya aliran ke dalam dari modal swasta memungkinkan bagi ekonomi riil tumbuh lebih cepat daripada jika negara-negara di dunia hanya mengandalkan sumber daya domestik (dalam negeri) mereka sendiri. Dalam prakteknya, biaya tambahan yang terkait dengan krisis menyebabkan capital outflows, bank bailouts, kepercayaan diri yang hilang dari investor yang mana akan sesekali mengancam untuk merusak ekonomi riil, mengacaukan proses industrialisasi, dan mengganggu tatanan politik dan tatanan sosial dalam suatu negara. Dan salah satu cara untuk mencegah fenomena itu terjadi adalah salah satunya adalah kebanyakan negara-negara berkembang di dunia menerima peluang dan membuka keterbukaan ekonomi mereka dan menjalin kerjasama dengan negara-negara maju (Pauly, 2008: 252-253). (3) Reformasi kebijakan nasional dan konsekuensi sistem internasional. Krisis finansial Asia yang terjadi diakhir tahun 1990-an menjadi salah satu alasan utama negara-negara berkembang enggan menandatangani persetujuan untuk menganut ekonomi finansial terbuka paska jatuhnya Bretton Woods system di awal tahun 1970-an dan krisis finansial Asia tersebut menjadi salah satu alasan utama decision-maker di negara-negara berkembang ragu mengenai sistem ekonomi politik internasional yang baru dan didominasi oleh perusahaan swasta dan para investor asing yang berasal dari negara-negara yang kaya yang nantinya hanya akan merugikan dan menghambat kepentingan dari negara-negara berkembang tersebut (Pauly, 2008: 255). Dan (4) kedaulatan politik dan saling ketergantungan ekonomi. Peristiwa mengenai krisis finansial membuat negara sebagai supremasi politik tertinggi sebuah negara merasa perlu ikut andil dalam mencegah krisis finansial global tersebut agar tidak berdampak pada sistem perekonomian dalam negeri mereka. Di sisi lain, terutama di kawasan Eropa, negara-negara di kawasan Eropa tersebut membentuk Masyarakat Ekonomi Eropa untuk bersama-sama mencegah krisis finansial global tersebut (Pauly, 2008: 258). 


Daftar Pustaka
Pauly, Louis W. 2008. “The Political Economy of Global Financial Crises, dalam John Ravenhill, Global Political Economy, Oxford: Oxford University Press, pp. 241-272
Economic Crisis in Europe: Causes, Consequences and Responses. 2011. diakses dalam http://ec.europa.eu/economy_finance/publications/publication15887_en.pdf.




Dari review diatas mengenai kondisi ekonomi politik internasional di tengah krisis finansial penulis dapat menyimpulkan bahwa krisis finansial merupakan suatu fenomena dalam sistem finansial dan moneter internasional yang tidak dapat dihindari yang mana sewaktu-waktu dapat berdampak secara global dan menghambat laju pertumbuhan perekonomian dunia. Penyebab terjadinya krisis finansial pun bermacam-macam mulai dari perubahan tajam dari harga kebutuhan pokok dunia hingga ketidakstabilan dari sistem finansial dan moneter internasional itu sendiri. Dampak yang ditimbulkan dari terjadinya krisis finansial ini pun bermacam-macam, seperti, pengangguran, meningkatnya tingkat kriminalitas, dll. Menurut penulis, diperlukan adanya penanganan yang ekstra untuk mencegah krisis finansial itu sendiri, tidak cukup dengan dibentuknya instansi-instansi internasional seperti Bretton Woods system, tapi juga perlu adanya kesadaran dari pemerintah masing-masing negara baik negara berkembang maupun maju untuk bersama-sama menstabilkan kondisi finansial dan moneter internasional sehingga meredam terjadinya krisis finansial yang dampaknya bisa mengglobal.